MATERI IBADAH
SMP 13
Standar Kompetensi
1. Memahami
konsep ibadah mahdhah dan ghoiru mahdhah
2. Memahami
tata cara ibadah mahdhah
Kompetensi dasar
a. Menjelaskan
pengertian ibadah mahdhah dah ghoiru mahdhah
b. Memahami
tatacara ibadah mahdhah
c. Mempraktekkan
ibadah mahdhah
Indikator
1.
Ibadah mahdhah
Siswa mampu :
a.
Menjelaskan pengertian ibadah
mahdhah
b.
Menjelaskan hukum ibadah mahdhah
c.
Menyebutkan macam-macam Ibadah
mahdhah
d.
Mempraktekkan salah satu ibadah
mahdhah
2.
Ibadah ghoiru mahdhah
Siswa mampu :
a.
Menjelaskan pengertian Ibadah ghoiru
mahdhah
b.
Menjelaskan hukum Ibadah ghoiru
mahdhah
IBADAH
MAHDHAH
Ibadah mahdhah ialah ibadah dalam
arti sempit yaitu aktivitas atau perbuatan yang sudah ditentukan syarat dan
rukunnya. Maksudnya syarat itu hal-hal yang perlu dipenuhi sebelum suatu
kegiatan ibadah itu dilakukan. Sedangkan rukun itu hal-hal, cara, tahapan atau
urutan yang harus dilakukan dalam melaksanakan ibadah itu.
‘Ibadah
bentuk ini memiliki 4 prinsip:
a. Keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil perintah
a. Keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil perintah
b.
Tatacaranya harus berpola kepada contoh Rasul saw.
c. Bersifat supra
rasional (di atas jangkauan akal)
d. Azasnya “taat”
Jenis ibadah yang
termasuk mahdhah, adalah :
1. Wudhu, 7. Membaca al-Quran
2. Tayammum 8. I’tikaf
3. Mandi hadats
4. Adzan
5. Iqamat
6. Shalat
Rumusan Ibadah Mahdhah adalah : “KA + SS”
(Karena Allah + Sesuai Syari’at)
1. Wudhu, 7. Membaca al-Quran
2. Tayammum 8. I’tikaf
3. Mandi hadats
4. Adzan
5. Iqamat
6. Shalat
Rumusan Ibadah Mahdhah adalah : “KA + SS”
(Karena Allah + Sesuai Syari’at)
Ibadah Mahdhah juga
terbagi lagi menjadi dua:
1) Ibadah Mahdhah Muqayyad:
Ibadah murni yang
ketentuan cara pelaksanaannya telah ditetapkan oleh Syara’, baik waktu
pelaksanaannya, tempat, jumlah, dan detail pelaksanaan yang lain dan akhirnya
pelaksanaan
2) Ibadah Mahdhah Muthlaq:
Ibadah murni yang sumber dalilnya bersifat ‘Am (umum) dan tidak
dijelaskan Tekhnis (cara) pelaksanaannya, semisal Baca Al Qur’an,
berdzikir. terhadap tekhnis pelaksanaan ibadah semacam ini kita bebas
mengaktualisasi tekhnis pelaksanaannya, baik waktu, tempat, sendiri atau
berjama’ah, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan syara’. Semisal
membaca al qur’an atau berdzikir di kamar mandi (WC) atau tempat-tempat kotor
yang lain.
a. Thaharah
Taharah menurut
bahasa, artinya bersih atau bersuci, sedangkan menurut
istilah, taharah adalah menyucikan badan, pakaian, dan tempat dari
hadas dan najis. Islam sangat menganjurkan kepada umatnya agar selalu dalam
keadaan bersih dan suci. Orang-orang yang sanggup menjaga kesuciannya sangat dicintai Allah.
Taharah dibagi menjadi dua, yaitu:
1) Taharah dari najis,
yang berlaku untuk badan, pakaian, dan tempat. Cara menyucikannya dengan air
yang suci dan menyucikan, yang biasa disebut air mutlak.
2) Taharah dari hadas,
yang berlaku untuk badan, seperti mandi, wudu, dan tayamum.
b.
Tayamum
Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib
yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan
tanah atau debu yang bersih. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah
suci yang ada debunya. Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis
atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan
tayamum.
Sebab / Alasan Melakukan Tayamum : Dalam perjalanan jauh, Jumlah air tidak mencukupi karena jumlahnya sedikit, Telah berusaha mencari air tapi tidak
diketemukan, Air yang ada suhu atau
kondisinya mengundang kemudharatan, Air
yang ada hanya untuk minum, Air berada di
tempat yang jauh yang dapat membuat telat shalat, Pada sumber air yang ada memiliki bahaya, Sakit dan tidak boleh terkena air
Syarat Sah Tayamum : Telah masuk waktu salat, Memakai tanah berdebu yang bersih dari najis dan
kotoran, Memenuhi alasan atau sebab
melakukan tayamum, Sudah berupaya /
berusaha mencari air namun tidak ketemu, Tidak
haid maupun nifas bagi wanita / perempuan, Menghilangkan
najis yang yang melekat pada tubuh
Tata cara tayamum :
-
Membaca
basmalah
- Renggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
- Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
- Niat tayamum : Nawaytuttayammuma listibaa hatishhalaati fardhollillahi ta'aala (Saya niat tayammum untuk diperbolehkan melakukan shalat karena Allah Ta'ala).
- Mengusap telapak tangan ke muka secara merata
- Bersihkan debu yang tersisa di telapak tangan
- Ambil debu lagi dengan merenggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
- Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
- Mengusap debu ke tangan kanan lalu ke tangan kiri
- Renggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
- Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
- Niat tayamum : Nawaytuttayammuma listibaa hatishhalaati fardhollillahi ta'aala (Saya niat tayammum untuk diperbolehkan melakukan shalat karena Allah Ta'ala).
- Mengusap telapak tangan ke muka secara merata
- Bersihkan debu yang tersisa di telapak tangan
- Ambil debu lagi dengan merenggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
- Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
- Mengusap debu ke tangan kanan lalu ke tangan kiri
c. Mandi
Mandi ada dua macam:
mandi wajib dan mandi sunnah
1)
Mandi Wajib
2)
Mandi Wajib Yaitu mandi yang menentukan sahnya
ibadah yang mempersyaratkan kesucian, yakni manakala terjadi sebab-sebab yang
mewajibkannya. Adapun sebab-sebab yang mewajibkan mandi ialah: janabat, haid, bersalin dan mati.
IBADAH GHAIRU MAHDHAH
Ibadah Ghairu Mahdhah yakni setiap pekerjaan yang hukum asalnya
Mubah namun kemudian bisa bernilai Ibadah bergantung pada MAQASHID atau tujuan
dari pelaksanaan pekerjaan itu sendiri. Untuk pekerjaan jenis ini berlaku
baginya kaidah:
الاصل فى الاشياء الاباحة
حتى يدل الدليل على تحريمه
“Asal dari segala sesuatu itu Mubah, sampai ada dalil yang menunjukkan atas keharamannya.”
Rumusan
Ibadah Ghairu Mahdhah
“BB + KA”
(Berbuat Baik + Karena Allah)
“BB + KA”
(Berbuat Baik + Karena Allah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar